Senin, 09 Maret 2009

Menjalin Hubungan Kekeluargaan

SilahturrahimSilahturrahim

Fenomena putusnya hubungan kekeluargaan merupakan kenyataan yang sudah menyeruak di masyarakat kaum muslimin. Fakta di lapangan membuktikan hal itu, tidak sedikit dari kaum muslimin yang tidak mengenal keluarganya sendiri.Bahkan orang tuannya pun tidak diakui hanya karena dia miskin. Di lain pihak, ada orang yang menyambung hubungan kekeluargaan jika ada maunya, mengejar keuntungan dunia. Jika telah mendapatkan yang diinginkannya,hubungan pun lenyap tak berbekas.

Namun tidak di pungkiri pula, dibalik fenomena itu, masih ada sebagian orang yang tetap tegar mempertahankan norma - norma agama mulia ini. Salah satunya adalah dalam masalah menyambung tali silahturrahim dan disini ana akan mengulas mengenai Silahturrahim sebagai penghibur dan kabar gembira bagi orang - orang yang tetap konsisten menyambung tali silahturrahim dan peringatan serata nasihat bagi orang yang meremehkan dan memutuskan tali silahturrahim. Allohu Muwaffiq.

Definisi Silahturrahim

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, " kalimat Rahim dengan memfathah huruf ( Raa ) dan mengakasrahkan huruf Ha, secara umum untuk saudara dekat. Mereka adalah orang - orang yang mempunyai hubungan nasab, baik mewarisi maupun tidak, mahram maupun bukan mahram." ( Fathul Bahri 10/508 )

Sedangkan secara istilah syar'i para ulama mendefinisikannya dengan ungakapan yang beragam yang hampir sama. Berikut sebagian perkataan mereka.

Imam Ibnu Katsir mengatakan, " Silahturrahim adalah berbuat baik kepada kerabat dekat, di dalam berkata, dan memberikan harata. Sungguh telah datang Hadist yang Shahih dan hasan dari Rasulullah SAW dari jalan yang sangat banyak" ( Tafsir Ibnu Katsir 4/161).

Imam Ibnu Katsir berkata, " Silahturrahim adalah ungkapan berbuat baik kepada kerabar dekar dari orang - orang yang masih mempunyai hubungan nasab dan pernikahan. Mencintai, Berlaku lembut, dan memperhatikan keadaan mereka, sekalipun mereka itu jauh dan berbuat jahat. Sedangkan memutus tali persaudaraan adalah lawan dari hali itu." An- Nihayah 5/191 ).

Hukum Silahturrahim

Wajib bagi setiap insan yang beriman untuk menjalin silahturrahim kepada orang - orang yang masih mempunyai ikatan rahim kepadanya. Terlebih bagi kepada kedua orang tuanya sendiri. Hal ini sangat diperintahkan oleh Allah di dalam kitabnya yang mulia, dan didukung oleh hadist - hadist yang sangat banyak dari Rasulullah SAW. Berikut ini dalil yang menunjukan wahibnya menyambung tali silahturrahim. Allah Berfirman dalam ( QS. an-nisa : 1 )

" Dan bertakawalah kepada Allah yang dengan menggunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu."

Demikian pula Rasulullah SAW pernah bersabda :

" Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklahia memuliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menyambung tali silahturrahim. ( HR. Bukhari 6138).

Keutamaan Silahturrahim

  • Melaksanakan Perintah Allah
  • Bukti Keimanan Kepada Allah
  • Diluaskan Rizkinya " Ditegaskan dalam hadist yang berbunyi" Dari Anas bin Malik Bahwasanya Rasulullah bersabda, " Barangsiapa senang diluaskan Rizkinya dan ditunda ajalnya, maka hendaklah ia menyambung tali silahaturrahim. (HR. Bukhari 5986, Muslim 2557 ).
  • Terjalin Hubungan dengan Allah SWT
  • Sebab Masuk Surga
  • Mendapat Pertolongan Allah
  • Amalan yang Paling Dicint
  • Mendatangkan Kecintaan

Haramnya Memutuskan Silahturrahim

Memutuskan tali silahturrahim haram, termasuk dosa besar. Dalil - dalil dalam amslaah ini sangat banyak. Cukuplah sebagai peringatan keras terhadap orang yang memutuskan tali silahturrahim Firman Allah yang berbunyi.

" Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat keruskaan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? mereka itulah orang- orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. ( QS. Muhammad: 22-23 ).

Demikian pula Rasulullah SAW mengancam dengan ancaman yang tegs bagi orang yang memutus tali silahturrahim bahwa ia tidak akan masuk Surga-Nya. Rasulullah bersabda:

" tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silahturrahim. ( HR. Bukhari 5984, muslim 2556 )."

Kiat Merajut Tali Silahturrahim

  • Memohon Pertolongan Kepada Allah
  • Mawas Diri dari Memutus Silahturahim
  • Membalas Kejelekan dengan Kebaikan
  • Berlapang Dada Menerima Kesalahan
  • Melupkan segala Kesalahan
  • Memberikan Hadiah
  • Menjalin Hubungan karena Allah

Maka Bersegeralah wahai hamba yang bertaqwa - Semoga Allah SWT memberi taufiq kepadamu untuk berlomba - lomba dalam kebajikan, berupa menyambung silahturrahim kepada orang - orang yang menyesal di kemudian hari dengan mendapat laknat dan kehinaan dari Allah

( sumber majalah Al- furqon )




Tidak ada komentar:

Posting Komentar